Jadi Korban Investasi Bodong Aplikasi GIC, Warga Probolinggo Lapor Polisi

- 11 Januari 2022, 20:54 WIB
Para korban mendatangi Mapolres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya.
Para korban mendatangi Mapolres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya. /
 
ZONA SURABAYA RAYA - Sejumlah warga diduga menjadi korban investasi bodong dari aplikasi GIC mendatangi Mapolres Probolinggo, Selasa 11 Januari 2022.
 
Mereka malaporkan adanya dugaan investasi bodong, lantaran uangnya tidak bisa di cairkan.
 
Salah satu korban investasi bodong, Qomaruddin, mengatakan, kalau uangnya hangus sebesar 260  juta rupiah, karena sudah di investasikan ke aplikasi tersebut.
 
"Totalnya ada 50 anggota yang mengikuti di investasi GIC itu," jelasnya, saat di temui di Mapolres Probolinggo.
 
 
Qomaruddin menceritakan, saat itu pihaknya tidak mengetahui tentang aplikasi GIC itu. Namun, bulan Agustus 2021, Qomaruddin bersama 10 orang lainnya mengikuti seminar terkait pemakaian aplikasi GIC.
 
"Saya diajak oleh M Maftufin untuk mengikuti seminar. Seminar itu diadakan di rumah salah satu guru sekolah dan yang menjadi narasumber adalah M Maftufin sendiri," tegasnya.
 
Pada saat itu, Maftufin menjelaskan bagaimana cara aplikasi tersebut bekerja. Sehingga, Qomaruddin tertarik untuk mengikuti inventasi itu.
 
"Saya tertarik pada saat itu adalah kemudahan untuk penarikan dan hasil dari investasi yaitu sekitar 50 - 100%," sebutnya.
 
Pada saat itu lanjut Qoqom, Maftufin sendiri menjabat sebagai konsultan atau leader dari aplikasi tersebut. Sehingga, Qomaruddin menginvestasikan awal 2 ratus ribu rupiah.
 
"Kemudian karena saya tertarik, saya mengikuti investasi itu dan awalnya saya menginvestasikan sebesar Rp 200 ribu. Kemudian uang tersebut saya tarik dan mendapatkan bunga sebesar 2,7% per hari," ucapnya.
 
Karena bunganya cukup besar, sehingga Qomaruddin menginvestasikan kembali uangnya hingga 20 juta rupiah.
 
"Mulai dari itu saya ikut mencari investor lain dan saya mendapatkan investor sebanyak 50 orang. Dari 50 orang tersebut saya menjadi ketuanya," bebernya.
 
Dari 50 orang itu, semua memiliki aplikasi sendiri.  Sedangkan untuk topup uangnya dititipkan kepadanya untuk membantu topupkan melalui virtual account.
 
 
"Awalnya saldo investasi semua anggota saya bertambah dan bisa dilakukan penarikan. Sekira awal bulan 11, uang investasi milik saya dan 50 anggota saya tidak bisa ditarik. Tetapi saldo di aplikasi masih ada tetapi tidak bisa dibuka," sebutnya.
 
Selanjutnya, Qomaruddin menanyakan kejadian tersebut kepada Maftufin. Maftufin sendiri menjawab, kalau aplikasi sedang eror.
 
"Sekitar pertengahan November 2021, Maftufin meminta iuran  sebesar Rp 575. 000 ribu kepada seluruh anggota untuk berangkat ke kantor GIC sambil tour ke puncak Bogor," sambungnya.
 
Dari uang yang di Topup oleh Qomaruddin, hingga saat ini belum bisa dicairkan dan melaporkan ke Polres Probolinggo.
 
"Dari kejadian itu, saya bersama anggota lainnya melaporkan Maftufin ke Polres Probolinggo," katanya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho membenarkan pelaporan tersebut. Saat ini pihakhya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
“Kami sudah menerima laporan terkait investasi bodong melalui aplikasi dan laporan sudah kami terima. Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
 
 
Dikonfirmasi wartawan, Maftuhin membantah jika dirinya sebagai pemilik dari aplikasi GIC itu.
 
“Saya bukan pemilik GIC, sacara otomatis saya membantah kalau saya dianggap pemilik GIC," tulisnya dalam pesan WhatsApp. ***
 

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x