Masih Ingat Kasus Predator Seks di Sekolah Kota Batu? Begini Perkembangannya Sekarang

- 15 Desember 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi predator seks. Kasus kekerasan seksual di sebuah sekolah di Kota Batu, Jawa Timur ternyata belum tuntas.
Ilustrasi predator seks. Kasus kekerasan seksual di sebuah sekolah di Kota Batu, Jawa Timur ternyata belum tuntas. /Pixabay / Anemone123/

ZONA SURABAYA RAYA- Masih ingat kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah sekolah di Kota Batu, Jawa Timur yang dilaporkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)? Ternyata, perkara predator seks ini belum tuntas.

Seperti diketahui, 29 Mei 2021 silam, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kekerasan seksual ke Polda Jatim. Penyidik

Polda Jatim lantas pemilik sekolah berinisial JE sebagai tersangka. Berkas perkara predator seks ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, namun dikembalikan.

Sehingga sampai saat ini, berkas perkara predator seks dengan tersangka JE ini belum P-21 dan belum bisa disidangkan di Pengadilan.

Terbaru, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menerima berkas perkara dugaan kekerasan seksual itu dari penyidik Polda Jatim.

Baca Juga: Prediksi Skor Liverpool vs Newcastle Jumat 17 Desember 2021, Mo Salah Targetkan Top Skor Liga Inggris

"Setelah kurang lebih 2 bulan berkas perkara dikembalikan ke penyidik, pada Senin 6 Desember 2021 JPU Kejati Jatim menerima kembali pelimpahan berkas perkara tersebut," kata Fathur Rohman kepada ZonaSurabayaRaya.Com (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 15 Desember 2021.

Dijelaskannya, JPU mempunyai waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut apakah petunjuk (P-18/P-19) telah d penuhi oleh penyidik atau belum guna proses lebih lanjut.

Mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya ini juga membenarkan jika tersangka perkara tersebut adalah JE alias Ko Jul.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah