"Nanti dianalisa lagi untuk dilakukan pendalaman," ujar dia.
Tim yang dibentuk itu, lanjut Gatot, nantinya juga akan kembali melakukan gelar perkara.
"Tentunya juga ada panggilan-panggilan dari pihak terkait untuk melengkapi berkas," tandas Gatot.
Baca Juga: Dapur Hotel ELMI Surabaya Terbakar, Tamu Terpaksa Dievakuasi
Sebagai informasi, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto alias Wawan melaporkan Anna Mu'awanah atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian pada 9 September 2021.
Di dalam surat pengaduan itu terlampir sejumlah alat bukti di antaranya adalah transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Wawan mengadukan Bupati Anna yang menuliskan beberapa hal yang dinilai menuduh serta memberikan informasi yang belum pasti kebenarannya kepada publik.***