Wakil Bupati Bojonegoro Akan Diperiksa Polda Jatim, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dengan Terlapor Bupati

- 28 Oktober 2021, 11:53 WIB
Suasana di Ditreskrimsus Polda Jatim. Wakil Bupati Bojonegoro akan diperiksa Polda Jatim, terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati
Suasana di Ditreskrimsus Polda Jatim. Wakil Bupati Bojonegoro akan diperiksa Polda Jatim, terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

"Nanti dianalisa lagi untuk dilakukan pendalaman," ujar dia. 

Tim yang dibentuk itu, lanjut Gatot, nantinya juga akan kembali melakukan gelar perkara. 

"Tentunya juga ada panggilan-panggilan dari pihak terkait untuk melengkapi berkas," tandas Gatot.

Baca Juga: Dapur Hotel ELMI Surabaya Terbakar, Tamu Terpaksa Dievakuasi

Sebagai informasi, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto alias Wawan melaporkan Anna Mu'awanah atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian pada 9 September 2021. 

Di dalam surat pengaduan itu terlampir sejumlah alat bukti di antaranya adalah transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.

Wawan mengadukan Bupati Anna yang menuliskan beberapa hal yang dinilai menuduh serta memberikan informasi yang belum pasti kebenarannya kepada publik.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah