Polda Jatim Kejar Dua Buron Pemasok Sabu 6 Kg asal Malaysia ke Madura, Begini Hasil Penyilidikannya

- 21 Oktober 2021, 10:25 WIB
Polda Jatim mengamankan 6 kilogram sabu dari dua kurir yang ditangkap.
Polda Jatim mengamankan 6 kilogram sabu dari dua kurir yang ditangkap. /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

 

ZONA SURABAYA RAYA- Ditreskoba Polda Jatim masih memburu dua orang buron atau daftar pencairan orang (DPO) pemasok 6 kg sabu asal Malaysia.

Narkoba jenis sabtu itu akan diedarkan ke Jember dan Sokobana, Madura melalui tersangka Lukman dan Zainal.

Satu buron berinisial SY, diduga atasan tersangka Lukman dan Zainal.

"Masih kami buru dua DPO (Daftar Pencarian Orang). Satu Sokobanah dan Pamekasan," ujar Kanit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Eka Wira dikutip dari podcast Bidhumas Polda Jatim, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Bus Arema FC Diserang di Yogyakarta, Bonek Ingatkan Kejadian 1994 yang Akibatkan Pemain Persebaya Buta

Eka menjelaskan, dua paket sabu yang belum berhasil diterima pelaku, teridentifikasi alamat penerima di Pamekasan dan Probolinggo. Namun, saat dikembangkan nomor ponsel penerima sudah tidak aktif.

"Jadi tiga paket kardus itu beda alamat. Ada di Jember, Probolinggo dan Pamekasan," ucapnya.

Ia menambahkan, dari hasil penyidikan tersangka ZN adalah orang yang berkomunikasi langsung dengan SY atasannya asal Sokobanah.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah