ZONA SURABAYA RAYA - Mantan staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dijebloskan ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sesuai prosedur Kanwil Kemenkumham Jatim, Andreau lebih dulu masuk blok K
khusus isolasi COVID-19.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan Andreau tiba di lapas yang terletak di Desa Kebonagung Porong itu pada Minggu, 26 September 2021. Dia diantar oleh jaksa di Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Informasi dari pihak lapas, AMP diantar jaksa bersama dengan satu orang terpidana korupsi lain,” ujar Krismono.
Baca Juga: Awas, Kode Rahasia Ponselmu Dibajak, Uangmu di Rekening Bisa Habis, Begini 7 Cara Mencegah
Usai diserahterimakan, petugas lapas langsung memeriksa berkas dan melakukan registrasi. Petugas dari Kejati Jatim memastikan Andreau telah negatif COVID-19 berdasarkan hasil SWAB PCR yang dilakukan sebelumnya.
Meski begitu, pihak lapas tetap melakukan tes swab antigen. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan bagi warga binaan baru yang ditetapkan Kanwil Kemenkumham Jatim selaku pembina Lapas I Surabaya.
“Siapapun wajib masuk blok isolasi COVID-19 selama 14 hari ke depan,” lanjut Krismono.
Baca Juga: VAKSIN HUT TNI di RSAL Surabaya 27 September-1 Oktober 2021, Dosis 1 dan 2, Daftar Online