SMK Negeri 7 Kota Surabaya Mulai PTM Terbatas, Berikut 20 Daerah Jatim Lainnya

- 30 Agustus 2021, 12:15 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di SMK Negeri 7 Kota Surabaya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di SMK Negeri 7 Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Humas Pemprov Jatim

ZONA SURABAYA RAYA - SMK Negeri 7 Kota Surabaya mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, Senin, 30 Agustus 2021.

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bertahap untuk jenjang SMA/SMK dan SLB pada 20 kabupaten/kota di Jatim dengan level 2 dan 3 telah dimulai.

Untuk memastikan pelaksanaan PTM terbatas secara bertahap dan berjalan sesuai SOP Inmendagri No. 35 Tahun 2021, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa langsung secara langsung proses belajar mengajar yang dilaksanakan di SMK Negeri 7 Surabaya.

Baca Juga: Awal September Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, Eri Cahyadi: Tapi Tunggu Izin Orang Tua

Khofifah melihat secara langsung proses interaksi belajar mengajar yang dilakukan secara hybrid learning. Artinya pembelajaran tak hanya diikuti murid yang hadir tatap muka, tetapi juga melalui daring.

Kelas yang ditinjau yaitu jurusan Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU) untuk kelas XII baik kelas teori maupun praktik. 

“Alhamdulillah, SMKN 7 Surabaya telah melaksanakan PTM terbatas bertahap sesuai dengan SOP Inmendagri No. 35 Tahun 2021,” ujar Khofifah. 

Baca Juga: Siap-Siap Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya, Ini Skema dari Dispendik Surabaya

Khofifah juga mengecek kesanggupan sekolah dalam mentaati peraturan PTM yang meliputi kapasitas kelas 50 persen.

Kemudian, guru yang telah divaksin, 4 jam pelajaran setiap jpl setara 30 menit,  seminggu maksimal dua kali masuk,  kesiapan Satgas Covid-19 di tingkat sekolah, serta izin dari orang tua siswa. 

"Jadi dimulainya PTM tetap pola pembelajaran  kita masih hybrid. Jadi jika ada kebutuhan yang perlu disupport dan dilengkapi, bisa dimusyawarahkan. Terlebih kita masih melakukan ini secara bertahap, jadi sambil mengukur kapasitas kita sendiri," katanya.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Jatim Digelar 30 Agustus 2021, Begini Skema dan Kapasitas per Sekolah

"Yang penting tetap menaati peraturan dari pemerintah. Untuk teknisnya, bisa diputuskan masing-masing daerah. Apakah akan bergantian harinya untuk setiap kelas, atau dibuat shift per hari. Yang penting hal-hal dasar seperti pengadaan tempat cuci tangan, bermasker dan social distancing harus dilakukan," lanjutnya.

Sebagai informasi, dari 20 kabupaten/kota tersebut, untuk Kab. Sampang, Kab. Pasuruan, Kab. Sumenep, Kab. Tuban, Kab. Situbondo, Kab. Bondowoso, Kab. Nganjuk, Kota Mojokerto dan Kab. Mojokerto.

Selanjutnya, Kab. Bangkalan, serta Kab. Lamongan telah menyiapkan sekolahnya dari jenjang SD hingga menengah ke atas untuk bertatap muka. 

Baca Juga: DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Bahas Skema Pembelajaran Tatap Muka, Libatkan IDI dan Epideminolog

Sedangkan Kab. Pacitan, Kab. Jember, Kab. Bojonegoro, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik dan Kota Surabaya baru menyiapkan SMA dan SMK sementara sisanya baru akan dirapatkan. Selain itu, Kab. Probolinggo dan Kab. Pasuruan baru menyanggupi PTM untuk SMA dan SMK, dan akan menerapkan sistem yang sama di jenjang lainnya per tanggal 1 September 2021.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x