Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Jatim, Gulung 3 Pelaku Pembunuhan Dengan Senpi Ilegal

- 12 Agustus 2021, 19:52 WIB
Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Jatim, Gulung 3 Pelaku Pembunuhan Dengan Senpi Ilegal
Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Jatim, Gulung 3 Pelaku Pembunuhan Dengan Senpi Ilegal /Zona Surabaya Raya/Anto

ZONA SURABAYA RAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Dirreskrimum Kombes Totok Suhariyanto, dan pejabat utama Polda Jatim, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino serta Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, Kamis 12 Agustus 2021, merilis hasil ungkap tindak pidana percobaan pembunuhan yang direncanakan dengan menggunakan senjata api illegal.

Pelaku melakukan penembakan karena menjalin hubungan asmara dengan Istri korban dan sakit hati, karena masalah pekerjaan dengan korban.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, jajaran Ditreskrimum Polda Jatim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan, menindaklanjuti adanya kejadian penembakan pada hari Sabtu 7 Agustus 2021 di TKP Perum Kailas, Bangkalan Madura.

"Korban atas nama Aswar, seorang teknisi internet, menerima panggilan untuk memperbaiki wifi. Kemudian pada saat mendatangi rumah yang sedang mengalami kerusakan wifi. Tiba tiba ada seseorang yang tidak dikenal, lantas melakukan penembakan yang mengenai bahu dan kepala. Beruntung korban masih hidup dan mencari pertolongan," jelas Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Diparkir 15 Menit, Motor Ojol Amblas Digondol Maling

Nico menceritakan, atas dasar adanya kejadian tersebut, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Serta mencari keterangan saksi dan mengambil proyektil yang ada di lengan korban.

"Kemudian pada hari Selasa 10 Agustus 2021 polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku penembakan," tambahnya.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni, S,33, warga Sawahan, Kota Surabaya. Yang berperan sebagai Pelaku utama yang melakukan penembakan, D, 34, warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Yang berperan membantu memutuskan kabel wifi disekitar lokasi penembakan yang telah ditentukan agar korban dapat dieksekusi di lokasi tersebut dan F,35, warga Kelurahan Keraton, Kabupaten Bangkalan. Berperan membantu mencari informasi keberadaan korban dan menunjukkan lokasi keberadaan korban pada saat kejadian.

Baca Juga: Bolehkah Sholat Berjamaah di Masjid saat PPKM? Ini Aturan Baru yang Dibuat Menteri Agama

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah