Pesta Ultah Gubernur Jatim Diadukan ke Jokowi, Advokat Sholeh: Copot Khofifah

- 28 Mei 2021, 17:56 WIB
Advokat Muhammad Sholeh yang juga dikenal sebagai aktivis 1998 mengadukan perayaan Ultah Gubernur Jatim ke Presiden Jokowi.
Advokat Muhammad Sholeh yang juga dikenal sebagai aktivis 1998 mengadukan perayaan Ultah Gubernur Jatim ke Presiden Jokowi. /Zona Surabaya Raya/Ali Mahfud

ZONA SURABAYA RAYA – Pelaporan perayaan ulang tahun (Ultah) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang diduga mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) masih berbuntut. Terbaru, advokat Muhammad Sholeh yang juga dikenal sebagai aktivis 1998 melaporkan perkara itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menariknya, Sholeh mengaitkan perayaan ultah Gubernur Khofifah itu dengan perkara yang membelit Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam perkaran ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis delapan bulan penjara dan denda Rp20 juta kepada Habib Rizieq Shihab pada sidang putuan, Kamis, 27 Mei 2021.

Karena itulah, Sholeh mendesak agar Kepolisian mengusut tuntas kasus perayaan ulang tahun Khofifah ini, sebagaimana kasus pelanggaran serupa yang telah menjerat Rizieq Shihab.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Bansos Rp 60 Miliar Dibongkar Artis FTV Lady Marsella, Begini Modusnya

"Bahwa sekarang ini Rizieq Shihab sudah diputus bersalah melakukan pelanggaran protokol kesehatan juga dan melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan. Hukum diberlakukan untuk semua orang, tentu pejabat ketika melanggar sanksinya harus lebih berat dibanding orang biasa," tandas Sholeh, Jumat, 28 Mei 2021.

Pada kesempatan itu, Sholeh juga mengungkapkan pihaknya saat ini mengirimkan surat aduan ke Presiden Jokowi terkait perayaan ultah orang nomor satu di Jawa Timur itu. Surat itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Kepala Satgas Covid-19 Nasional.

Dalam surat itu, Sholeh meminta Jokowi mencopot Gubernur Khofifah bersama Wakilnya Emil Elistianto Dardak, dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dari posisinya dalam menangani virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Usai Berjudi, Pria di Tulungagung Tewas Dipukul Batu Runcing oleh Temannya

"Kami menyampaikan surat pengaduan kepada presiden, agar Bapak Presiden mencopot Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dari jabatan sebagai Pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim," tandas Sholeh.

Menurut dia negara tidak melarang adanya pesta ultah, tetapi ketika acara itu dilakukan dalam situasi pandemi dan menghadirkan orang banyak, tentu bertentangan dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes).

Apalagi dalam situasi saat ini, lanjutnya, banyak masyarakat yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan susah mencari pekerjaan. “Usaha pun ikut terkena imbas serta larangan mudik di mana-mana. Dugaan pelanggaran prokes di pesta ultah gubernur tentu tidak elok,” sebut pria yang juga menjadi politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas di Danau Wisata, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Pengelola

Ia menyebutkan Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/2794/SJ tentang Pelarangan Buka Puasa Bersama Bulan Ramadan dan Open House/Kegiatan Halal Bihalal pada hari raya Idulfitri 1442 Hijriah pada tahun 2021 tertanggal 4 Mei 2021.

Surat Edaran Mendagri tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se Indonesia tentang pelarangan kegiatan buka puasa pada bulan Ramadan dan kegiatan Open House/Halal Bihalal pada hari Raya Idul Fitri 1442/tahun 2021.

"Jika open house saja dilarang apalagi sekedar acara pesta ulang tahun?," tutur Sholeh. "Pesta ultah ini pembangkangan terhadap larangan dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2794/SJ tertanggal 4 Mei 2021," lanjut dia menjelaskan.

Baca Juga: Bawa-Bawa Jokowi dan Iriana, Felicia Tissue: Kaesang Ajak Saya Menikah lalu Menghilang Dua Minggu Kemudian

Agar kewibawaan pemerintah tidak jatuh di mata masyarakat, Sholeh berharap Presiden Jokowi agar mereka yang bertanggung jawab dalam penanganan virus corona di Jatim ini bisa diganti. "Hal ini sangat penting, sebab kasus ini telah melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur," ungkapnya.

Sholeh menambahkan selain mengadukan ke Presiden Jokowi, ia juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Menurutnya pesta ulang tahun Khofifah telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah menggelar analisa tentang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ketika terjadi perayaan hari ulang tahun Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Baca Juga: Candi Sumber Tetek, Situs Kuno Bikin Awet Muda

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, sekarang ini Polda Jatim telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut.

"Jadi, Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Kemudian kegiatan olah TKP juga sudah kita lakukan dan sekarang ini masih proses analisa," ungkap Kombes Gatot, Kamis, 27 Mei 2021.

Sedang Khofifah sendiri telah menyampaikan klarifikasi terkait video viral acara ulang tahunnya di Gedung Negara Grahadi di saat pandemi covid-19, pada Rabu, 19 Mei 2021.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada yang telah membaca berita atau video viral dengan bunyi pesta ulang tahun khofifah ada kerumunan atau serupa," kata Khofifah, Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Isu Santet Merebak di Tulungagung, Puluhan Sapi Mati, Perutnya Berisi Potongan Besi

Mantan Menteri Sosial imi mengungkap sejumlah poin penting mengenai acara yang digelar di Grahadi itu. Salah satunya syukuran tanggal 19 Mei, menurut Khofifah, semua persiapan tanpa sepengetahuan apalagi persetujuannya.

Berita yang muncul kata dia cenderung tidak obyektif. "Tidak ada lagu ulang tahun. Tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer. Juga tidak ada potong kue tart ultah," tandas Khofifah saat itu.

"Ada band yang biasa dipakai latihan OPD dan ada Katon Bagaskara, karena 18 Mei sedang ada giat di Surabaya. Katon juga kawannya Pak Sekda," imbuh Ketum Muslimat NU ini. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah