Jaksa KPK Ungkap Kejanggalan Dana Hibah di Dinas PU Bina Marga Jatim, PPKom 'Cokot' Komisi C dan D DPRD Jatim

7 Juni 2023, 22:45 WIB
Staf Teknik Dinas PU Bina Marga Pemprov Jatim, Aryo Dwi Wiratno, hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. /Zona Surabaya Raya/Ainul

 

ZONA SURABAYA RAYA- Sidang perkara korupsi hibah pokir dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak memanas.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kejanggalan dana hibah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemprov Jatim.

Selain ijon fee seperti dilakukan Sahat Tua Simanjuntak, Jaksa mengungkap lagi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyimpangan dana hibah Rp 1,3 miliar di Dinas PU Bina Marga Jatim.

Kejanggalan itu saat JPU KPK Arif Suhermanto mencecar Aryo Dwi Wiratno, salah seorang saksi yang juga Staf Teknik di Dinas PU Bina Marga Jatim.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Kembali Disidang, Jaksa Cecar 4 Pejabat Pemprov Jatim soal Penerima Dana Hibah

Selain Staf Teknik, di dinas yang dikepalai Edy Tambeng Widjaja itu, Aryo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Hibah Reses dan Kemitraan (2021) dan PPKom Pemantauan (2022 sampai sekarang).

Setelah menanyakan alur hibah pokir -- mulai dari pengajuan, pencairan, hingga pengerjaan proyek -- Arif kemudian mencecar Aryo soal adanya penyelewengan anggaran temuan BPK.

“Ada temuan dari pelaksaan kegiatan, persoalan temuan BPK?” tanyanya. “Ada, pekerjaan fiktif, nilainya Rp 1,3 miliar dan mengembalikan (uang) 100 persen,” jawab Aryo dikutip Rabu, 7 Juni 2023.

Meski Pokmas yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), duit sebesar itu ternyata yang mengembalikan yakni Ilham Wahyudi alias Eeng, Korlap hibah pokir yang dikelola Sahat.

Baca Juga: GEMPAR! Instagram Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Diserbu Fans Timnas Indonesia : Maaf, Kendaliin Ego Bapak

 

Dalam perkara suap ini, Eeng bersama Koordinator Pokmas Abdul Hamid sudah divonis pidana penjara selama 2 tahun 6, lantaran terbukti menyuap Sahat hingga Rp 39,5 miliar lewat ijon fee.

Arif melanjutkan pertanyaannya, “Yang menerima (hibah pokir) kan Pokmas kok yang kembalikan Eeng, apa hubungannya?“ dan di jawab Aryo, “Karena dia yang bertanggung jawab terhadap Pokmas itu.”

Aryo kemudian menceritakan, temuan BPK tersebut terjadi pada 2021. Begitu ada temuan, dia langsung bersurat ke Pokmas atau kepala desa tempat proyek fiktif tapi yang datang Eeng dan mengembalikan Rp 1,3 via virtual account Bank Jatim

“Saudara tahu enggak dari mana uang itu, apa Eeng minta Pak Sahat?” tanya Arif lagi. “Saya enggak tahu,” jawab Aryo, sembari menambahkan selain di 2021 juga ada temuan BPK di 2020.

Baca Juga: AHY Disebut Masuk Dalam Bursa Cawapres Ganjar Pranowo, Begini Respon Partai Demokrat

“Cuma saya enggak punya datanya. (2022) ada juga tapi nilainya kecil-kecil, ada yang Rp 20 juta, Rp 40 juta. (Selain Eeng) Korlap lain juga ada temuan,” jelasnya.

Temuan BPK tersebut, kata Aryo, karena tidak ada pekerjaannya alias fiktif. “Kalau Pokmasnya ada, sudah dicek, lokasinya juga ada, tapi tidak dikerjakann,” katanya.

Kenapa tidak dicek lagi usai anggaran cair dan masuk pengerjaan? “Untuk pengerjaannya, kita tidak turun lapangan, tidak untuk mengawasi lapangan. Hanya memastikan lokasinya benar,” kataya.

Selebihnya, dalam kesaksiannya, Aryo menuturkan anggaran hibah di Dinas PU Bina Marga Jatim pada 2021 sebanyak Rp 800,11 miliar untuk reses dan kemitraan. Khusus pokir sebanyak Rp 600 miliar untuk 4.805 Pokmas.

Baca Juga: Resmikan Gedung Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Jatim, Irwasum Polri: Pungli Sebabkan Biaya Ekonomi Tinggi

Sedangkan 2022 dibagi 2 PPKom dan Aryo hanya melaksankan bidang pembangunan dengan anggaran Rp 350 miliar untuk pokir dan reguler, namun dia lupa jatah khusus pokir. Lalu anggaran 2023 sebanyak Rp 330 miliar semuanya untuk pokir.

Ditanya apakah semua anggota DPRD Jatim dapat hibah pokir lewat Dinas PU Bina Marga, Aryo memastikan seluruh anggota komisi yang menjadi mitranya, yakni C dan D dapat, termasuk pimpinan dewan.

Khusus jatah Sahat di Dinas PU Bina Marga, politikus Partai Golkar itu pada 2021 mendapat 409 paket dengan total anggaran Rp 64,687 miliar dan pada 2022 mendapat 361 paket dengan total Rp 39,608 miliar.

“Apakah pengajukan anggaran yang diajukan Pokmas -- sebanyak 4.805 lewat Dinas PU Bina Marga di 2021 -- cair semuanya?” tanya Arif. “Ada yang tidak, tapi kalau yang dikelola Eeng cair semua,” pungkas dia. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler