ZONA SURABAYA RAYA - Seorang kakek di Desa Temanggungan Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, dibekuk Polisi.
Kakek atas nama Meska (50) itu dibekuk Polisi Probolinggo, lantaran menjadi bandar togel.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah uang, Handphone (HP) yang berisi rekap pembelian dan penghasilan judi togel milik pelanggan dan pelaku.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi melalui Kapolsek Krejengan IPTU Marudji mengatakan, pelaku dibekuk setelah mendapat laporan dari warga setempat.
Baca Juga: Dua Bandar Narkotika di Tempat Hiburan Surabaya Diamankan Ditreskoba Polda Jatim
Sehingga, polisi bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penyergapan terhadap pelaku.
Saat sergap, kakek itu sedang melakukan transaksi judi Togel," katanya, Sabtu 25 Juni 2022.
Menurutnya, pada saat dilakukan penyergapan, pelaku tidak berkutik setelah dilakukan pengepungan.
"Setelah berhasil kami tangkap pelaku langsung kami bawa ke Polsek Krejengan,"katanya.
Marudji menjelaskan, pelaku berhasil dibekuk di salah satu warung di desa setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan, terkuak kalau pelaku pernah di dibekuk terkait kasus yang sama.
"Jadi, pelaku ini sudah dua kali sekarang ini dilakukan penangkapan,"ucapnya.
Baca Juga: Bandar Ganja Seberat 14,5 Kilogram Asal Malang Berhasil Digulung Polisi
Akibat perbuatannya itu, kakek ini terancam pasal 303 KUHP tentan kasus perjudian.
"Ancaman hukumannya, selama 10 tahun penjara,"pungkasnya.***