Dua Bandar Narkotika di Tempat Hiburan Surabaya Diamankan Ditreskoba Polda Jatim

- 28 Maret 2022, 11:37 WIB
Perkembangan penggrebekan tempat hiburan malam di Hall Club Phoenix Jl. Kenjeran No.143, Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya diungkapkan tim Subdit III Reskoba Polda Jawa Timur (Jatim), Senin 28 Maret 2022.
Perkembangan penggrebekan tempat hiburan malam di Hall Club Phoenix Jl. Kenjeran No.143, Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya diungkapkan tim Subdit III Reskoba Polda Jawa Timur (Jatim), Senin 28 Maret 2022. /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA - Perkembangan penggrebekan tempat hiburan malam di Hall Rumah Hiburan Umum (RHU) Jl. Kenjeran Kota Surabaya diungkapkan tim Subdit III Reskoba Polda Jawa Timur (Jatim), Senin 28 Maret 2022.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Alek Sandy Siregar SIK MH mengatakan, penggerebekan Minggu 20 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa, di tempat itu sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan dan perederan gelap Narkotika jenis ekstasi yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial IS.

Selanjutnya, usai menerima informasi, petugas Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan dan membuntuti tersangka hingga ke TKP.

Setelah anggota Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan upaya paksa terhadap tersangka IS, lalu petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam penguasaan tersangka IS berupa Pil warna biru logo tengkorak diduga Narkotika jenis Ekstasi dengan jumlah 9 butir dan Pil warna abu-abu logo Mitsubishi diduga Narkotika jenis Ekstasi dengan jumlah 9 butir.

Baca Juga: Deretan Acara TV Anak yang Mengedukasi

"Total keseluruhan 18 butir dengan berat kotor seluruhnya 6,03 gram di dalam bungkus rokok Gudang garam surya warna merah," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Bukan hanya IS saja yang diamankan, namun polisi juga mengamankan AM, SA, CA dan DZ  ini berada di satu tempat bersama-sama dengan tersangka IS. 

Namun demikian, setelah dimintai keterangan penyidik, hanya dua yang diamankan IS dan AM. Sedang lainnya SA, CA dan DZ tak cukup bukti .

Selanjutnya tersangka IS beserta beberapa temannya dan barang bukti yang lainnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Maia Estianty Dilarikan ke IGD Tengah Malam, Sakit Apa?

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x