Apalagi, aksi kejahatan WNA China itu sudah berjalan sekitar dua bulan terakhir di Kara Industrial Park Batam Centre.
“Kami masih pendalaman keterkaitan pidana yang mereka lakukan dengan kasus ini, dan juga masih dalami apakah dua bulan sebelum itu mereka sudah menjalankan di Batam,” papar Nasriadi.
Dari penyidikan yang dilakukan diketahui para pelaku love scamming ini menjalankan aksinya berpencar di tiga lokasi. Namun pusat aksi mereka di Kawasan Industri Kara.
“Mereka melakukan di tiga lokasi. Sebab untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita,” ungkapnya.
Baca Juga: Bareksrim Mabes Polri Gerebek Perusahaan Bus Asal Maospati Magetan Penimbun Solar Bersubsidi
Untuk pendalaman kasus ini, menurut Nasriadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian China. Diperoleh informasi bahwa para korban menderita kerugian 10 ribu Yuan atau sekitar Rp 20 miliar.
Untuk mencegah adanya aksi kejahatan serupa, kini Polda Kepri berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Divhubinter Interpol dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RTT).
“Upaya pencegahan ini terus dilakukan agar Batam dan Kepri tidak dijadikan aktifitas love scamming," jelasnya.
Ia pun berharap masyarakat yang mengetahui aktivitas ilegal itu agar melaporkan ke polisi.