"Paling utama juga laporan dari masyarakat yang siap ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Amur Chandra menegaskan dengan pengungkapan ini menunjukkan wilayah Indonesia bukan menjadi tempat para pelaku kejahatan trans nasional crime.
“Kerja sama P to P sudah dideklarasikan di Labuan Bajo dan disepakati seluruh negara Asean beserta negara China, Korea Selatan dan pengungkapan love scamming adalah bentuk komitmen kami,” ungkapnya
Untuk penanganan love scamming, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Kepolisian China.
"Sehingga wilayah Indonesia tidak aman bagi pelaku dan siap memberantas, dan memeranginya,” pungkas dia. ***