Delapan Orang Diringkus Polisi Setelah Mencuri Jembatan

- 19 April 2022, 18:15 WIB
Jembatan yang dicuri dan dijual sebagai besi bekas
Jembatan yang dicuri dan dijual sebagai besi bekas /BBC/

ZONA SURABAYA RAYA -  Delapan orang ditangkap atas tuduhan mencuri jembatan.

Kedelapan orang tersebut mencuri besi jembatan lalu menjualnya sebagai barang bekas.

Dilansir ZonaSurabayaRaya.com dari BBC, Selasa 19 April 2022, pencurian tersebut terjadi di Negara Bagian Bihar, India,

Dilaporkan bahwa suatu pagi pada pekan lalu, penduduk Desa Amivayar yang berlokasi dekat dengan Kota Sasaram dibuat senang dengan kehadiran sekitar empat sampai lima orang.

Baca Juga: Polisi dan Warga Probolinggo Gagalkan Pencurian Sapi

Beberapa di antara mereka mengaku dari Dinas Irigasi di Negara Bagian Bihar. Mereka membawa ekskavator dan las pemotong.

"Tidak ada yang mengira itu adalah aksi pencurian," kata jurnalis lokal Jitendra Singh yang tinggal sekitar 200 meter dari jembatan itu, dilkutip dari BBC.

"Saya jalan-jalan pagi setiap hari dan minggu lalu saya melihat mereka bekerja. Semua orang di desa juga melihat mereka," tutur dia.

Pembongkaran jembatan itu diduga diawasi oleh Arvind Kumar, yang merupakan seorang pekerja paruh waktu di Dinas Irigasi.

Dia mengatakan kepada siapa pun yang bertanya bahwa "pekerjaan itu memiliki izin resmi".

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: BBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x