ZONA SURABAYA RAYA- Kasus ilegal akses (illegal access) di Indonesia terus terjadi. Kasus ini bisa karena adanya pencurian password akun media sosial (medsos).
Ini menjadi ancaman nyata bagi pengguna handphone (HP). Khususnya, HP Android. Sebab ada sekitar 9 aplikasi pencuri password medsos di Android.
Sementara medsos tampak menjadi kebutuhan pengguna HP. Jika akun medsos dibobol dengan apikasi pencuri password, data pribadi pemilik HP bisa dicuri.
Karena itulah, Cyber Crime Investigation Centre (CCIC) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengingatkan bahaya aplikasi pencuri medsos.
"Waspada aplikasi pencuri password media sosial!
Sobat Siber, hati-hati dengan maraknya aplikasi pencuri data pribadi hingga password media sosial kamu," ungkap akun resmi @ccicpolri dikutip ZonaSurabayaRaya.om (Pikiran Rakyat Media Network), Minggu 2 Januari 2021.
Baca Juga: Pertama di Dunia, Jepang Ciptakan Satelit Kayu, Ini Alasan Para Ahli
CCIC Polri lantas menjelaskan mengenai aplikasi pencuri password dan data pribadi pengguna medsos.
"Sebanyak sembilan aplikasi HP Android yang telah diunduh lebih dari 5,8 juta kali dituding telah mencuri data peribadi para pengguna Facebook, termasuk username dan password," papar CCIC Polri.