Status Pandemi COVID-19 Disebut akan Berubah Menjadi Endemi, Apa Bedanya?

- 3 Maret 2022, 22:35 WIB
Ilustrasi tempat tidur perawatan di RS yang kosong. Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun, jadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Ilustrasi tempat tidur perawatan di RS yang kosong. Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun, jadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. /Foto: Pixabay/1662222/

ZONA SURABAYA RAYA - Direktur Organisai Kesehatan Duniata atau WHO, Michael Ryan menyebut status pandemi COVID-19 bisa menjadi endemi pada 2022 ini.

Ryan mengatakan status pandemi tersebut bisa berakhir dan menjadi endemi jika cakupan vaksin secara global mencapai 70 persen.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia juga sedang menyusun strategi untuk mengubah statsus covid-19 dari pandemi menjadi endemi. Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi.

Menurut Menkes, pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi ini.

 Baca Juga: Covid-19 dan Omicron Punya Gejala yang Berbeda Pada Lansia, Jangan Sampai Salah

“Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes dalam konferensi pers seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 27 Februari 2022.

Lalu sebenarnya apa beda pandemi dan endemi? Inilah beberapa poin yang menjadi perbedaanya.

Dalam KBBI pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana meliputi daerah geografi yang luas.

Sementara  endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat.

Sedangkan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dikutip dari Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PP-IPTEK), tingkat keparahan suatu wabah bisa dibedakan menjadi tiga tingkatan.

Ketiga tingkatan tersebut adalah endemi, epidemi dan pandemi. Dimana ketiganya memiliki sifat yang berbeda.

Tingkat pertama adalah endemi. Disebutkan dari sisi karakteristiknya endemi bersifat kecil tetapi luar biasa.

Disebut terjadi endemi ketika peningkatan jumlah kasus terjadi secara signifikan tetapi terbatas di suatu wilayah, yang dapat diamati berdasarkan populasi dan lingkungan.

Tingkat selanjutnya adalah epidemi, dengan karakteristik yang lebih besar dan menyebar.

Epidemi ini terjadi saat suatu penyakit menular secara cepat ke banyak orang sehingga berada dalam tahap sulit dihambat atau di luar normal.

Istilah epidemi ini disebut ketika tingkat keparahan suatu penyakit lebih besar dari endemi, dan menyebar ke wilayah yang lebih luas.

Lalu tingkat yang paling tinggi disebut Pandemi, yang karakteristiknya terjadi secara internasional dan di luar kendali.

Baca Juga: OMICRON Lebih Berisiko Menginfeksi 5 Kali Lebih Tinggi dari Varian Lainnya

Pandemi menyebar ke negara-negara secara luas dan berdampak terhadap orang-orang di seluruh dunia dalam jumlah besar serta terjadi secara berkelanjutan.

Status pandemi ditetapkan ketika suatu penyakit menyebar secara global atau internasional dan berada di luar dugaan sehingga sulit dikontrol.

Sebelum COVID-19 ini, penyakit yang pernah berstatus pandemi antara lain flu Spanyol, flu burung, serta flu babi.

Inilah perbedaan mendasar antara endemi sampai pandemi. Semoga informasinya bermanfaat. ***

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah