Dipenjara 115 Tahun Atas Kasus Pemerkosaan, Pria ini Diberi Rp13,5 Miliar oleh Negara

11 Januari 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi tahanan //pexels/RODNAE Production/

ZONA SURABAYA RAYA - Sebuah kisah memilukan namun juga unik terjadi Memphis, Tennese negara bagian Amerika Serikat (AS).

Di mana kisah itu bermula pada Oktober 1977, ketika seorang pria bernama McKinney ditangkap di Memphis setelah seorang wanita menuduhnya sebagai salah satu dari dua pria yang merampok dan memperkosanya di apartemennya.

Pasca laporan tersebut, selanjutnya dalam sidang pada Juni 1978, pria itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 115 tahun penjara.

Tapi yang membuat haru dan emosi yakni, pada Agustus 2008, tes DNA di tempat tidur korban ternyata teridentifikasi ada tiga orang pelaku, dan dari tiga DNA tersebut tidak ada satupun yang cocok dengan DNA McKinney.

Baca Juga: Selalu Dilindungi Polisi, Lelaki Pemerkosa Tewas Setelah Dibantai Para Korbannya

Tidak lama mengetahui kebenaran dari tes tersebut, setelah itu, vonisnya pun dibatalkan, dan akhirnya ia dibebaskan secara resmi pada tahun 2009.

Karena pembebasan penuh yang berarti penetapan tak bersalah tersebut, McKinney lalu mengajukan tuntutan kompensasi melalui pengacaranya David Raybin dan Jack Lowery lebih dari 1 juta dollar.

Atas tuntutan balik McKinney, negara bagian Tennessee saat itu hanya dapat memberikan kompensasi 1 juta dollar atau sebesar Rp13,5 milliar.

Karena jumlah tersebut merupakan jumlah maksimum yang dapat diberikan negara dalam kasusnya.

Baca Juga: Tidak Bersalah, Pria Ini Dipenjara 43 Tahun Karena Pembunuhan yang Tak Dilakukannya

Jumlah itu diklaim adalah jumlah ganti rugi tertinggi yang pernah ditetapkan di negara tersebut.

Kabar terkini, dilansir ZonaSurabayaRaya.com dari BBC pada Selasa 11 Januari 2022, pada saat dibebaskan, McKinney dilaporkan hanya menerima 75 dollar AS untuk lebih dari tiga dekade di balik jeruji akibat kesalahan pengadilan.

"Karena saya tidak punya kartu identitas, butuh waktu tiga bulan sebelum saya bisa mencairkannya," ungkapnya.

Setelah dibebaskan, McKinney memperjuangkan pembebasan penuh, dengan kata lain keketapan secara resmi yang menyatakannya tidak bersalah.

Yang menyedihkan, pada 2016 pemungutan suara di sebuah dewan pembebasan bersyarat menolak permohonan McKinney.

Namun ketika itu, Gubernur Tennessee Bill Haslam menentang keputusan itu dan secara sepihak memberikan pembebasan penuh pada Desember 2017.

Pembebasan penuh yang berarti penetapan tak bersalah itu memungkinkan McKinney mengajukan tuntutan kompensasi.

Pengacaranya, David Raybin dan Jack Lowery, meminta jumlah maksimum yang diizinkan undnag-undang, yakni 1 juta dollar AS.

"Ada orang yang kehilangan kehidupan dan kebebasannya," kata Raybin pada saat pengajuan tuntutan.

"Dalam pandangan saya, McKinney sebetulnya berhak mendapat lebih dari 1 juta dollar AS berdasarkan apa yang terjadi padanya," tambah dia.

Namun demikian, meski tuntutan kompensasinya dikabulkan, McKinney tidak akan menerima seluruh uang ganti rugi itu sekaligus.

Ia akan menerima 353.000 atau Rp4,8 miliar sebagai uang muka untuk membayar utang-utang dan honor para pengacaranya.

Sedangkan sisa kompensasinua akan dibayarkan secara bertahap dalam bentuk pembayaran bulanan sebesar 3.350 dollar AS atau sekitar Rp46 juta selama minimum 10 tahun.

Sementara itu jika McKinney meninggal pada periode itu, uang tersebut akan dibayarkan kepada istri atau ahli warisnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: BBC Instagram @wowfact.id

Tags

Terkini

Terpopuler