Main Prostitusi, Artis CA dan 3 Mucikari Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Jeratan Pasalnya

- 31 Desember 2021, 18:29 WIB
Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan artis inisial CA yang diduga terlibat kasus prostitusi online. CA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan artis inisial CA yang diduga terlibat kasus prostitusi online. CA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. /Foto: PMJ News/Yeni

"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, di mana ditemukan percakapan melalui handphone terkait pertemuan untuk kegiatan (prostitusi online) ini sehingga terjadi pertemuan," papar Zulpan.

Baca Juga: Prostitusi Artis Terbongkar Lagi, Giliran CA Ditangkap di Hotel Mewah Jakarta

Sebelumnya, Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi membenarka penangkapan artis CA.

Made Redi mengungkapkan, penangkapan artis CA yang diduga terlibat prostitusi online berawal dari laporan masyarakat.

Artis CA yang dilakukan penangkapan dugaan prostitusi online, diketahui merupakan bintang sinetron.

"Di penghujung tahun berdasarkan laporan masyarakat, kami berhasil membuat seorang artis sinetron berinisial CA, yang terjerat kasus prostitusi," ucap I Made Redi dikutip dari Pikiran-Rakyat.Com. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah