Belajar dari kasus yang menimpa Nirina Zubir tersebut, pihaknya meminta masyarakat, khususnya pemilik tanah agar tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah.
"Pada saat yang sama, walaupun Nirina korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertifikat jangan mudah percayakan kepada orang lain," kata Sofyan lagi.***