Benarkah Pinjol Legal Tidak Usah Dibayar? Ada 6 Tips Lunasi Pinjaman Online agar Tidak Galbay

- 28 Januari 2024, 16:15 WIB
Benarkah Pinjol Legal Tidak Usah Dibayar? Ada 6 Tips Lunasi Pinjaman Online agar Tidak Galbay
Benarkah Pinjol Legal Tidak Usah Dibayar? Ada 6 Tips Lunasi Pinjaman Online agar Tidak Galbay /kemenkeu.go.id

3. Kena Denda dan Beban Bunga Menumpuk

Terlambat membayar cicilan, maka peminjam akan dikenakan denda keterlambatan. Beban denda ini akan terus dihitung secara akumulatif, yang berakibat jumlah utang makin menggunung.

Belum lagi beban bunga yang harus dibayar. Maka, utang Anda akan seperti bunga berbunga, sehingga semakib berat untuk melunasi.

Sebagai solusi, Anda bisa mengajukan keringanan bunga atau merestrukturasi utang Anda. Biasanya tenor pinjaman akan diperpanjang, agar nominal cicilan per bulan menjadi lebih ringan.

Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Inilah 5 Pinjol dengan Bunga Termurah yang Terdaftar OJK 2024, Limit Rp50 Juta Cair Sehari

Tips Tidak Terjebak Utang Pinjol

Berikut tips agar Anda tidak terjebak dalam utang pinjol yang dikutip dari laman resmi AFPI.

  1. Cari tahu dulu informasi mengenai biaya dan bunga suatu platform fintech pendanaan (pinjol) sebelum Anda mulai meminjam dana, lalu buat ilustrasi lebih dulu
  2. Hanya pinjam dana dari fintech pendanaan (Pinjol) legal, yang sudah terdaftar ataupun berizin dari OJK.
  3. Hindari meminjam dana dari pinjol ilegal, apalagi yang menawarkan pinjaman melalui SMS ataupun WhatsApp.
  4. Bayarlah sesuai skema yang sudah disepakati bersama, untuk menghindarkan adanya denda dan biaya tambahan yang hanya akan menambah beban Anda.

Tips Lunasi Utang Pinjol dari OJK

OJK mencatat pada Agustus 2023, outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 12,45% menjadi Rp53,12 triliun. Outstanding pinjol ini meningkat di bulan berikutnya % menjadi Rp55,70 triliun.

Namun, kredit macet atau gagal bayar membayangi pinjol. Hingga September 2023, ada 20 pinjol yang memiliki TWP90 di atas 5%.

Menanggapi fenomena itu, berikut ini tips melunasi utang pinjol dikutip dari akun @ojkindonesia.

  1. Catat semua utang agar tidak lupa membayar utang
  2. Lunasi utang sesuai dengan skala prioritas
  3. Lunasi utang dimulai dari nominal paling kecil
  4. Lunasi utang dengan bunga paling besar agar bunga tidak semakin bertambah
  5. Lunasi utang dimulai dari yang paling dekat tenggat waktunya agar terhindar dari denda
  6. Cari penghasilan tambahan untuk membantu melunasi utang lebih cepat.

Itulah ulasan mengenai Benarkah Pinjol Legal Tidak Usah Dibayar? Ada 6 Tips Lunasi Pinjaman Online agar Tidak Galbay. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: OJK AFPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah