Penting! Ini Cara Bedakan Pijol Ilegal dan Pinjol Legal di 2024 agar Tak Diteror Debt Collector

- 12 Januari 2024, 22:14 WIB
Penting! Cara Bedakan Pijol Ilegal dan Pinjol Legal di 2024 agar Tak Diteror Debt Collector
Penting! Cara Bedakan Pijol Ilegal dan Pinjol Legal di 2024 agar Tak Diteror Debt Collector /Pexels/

Ciri-ciri pinjol legal:

  1. Terdaftar/berizin dari OJK
  2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
  3. Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu
  4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
  5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist)
  6. Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
  7. Mempunyai layanan pengaduan
  8. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
  9. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
  10. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Demikian ulasan mengenai cara membedakan pinjol legal dan pinjol ilegal, agar masyarakat tidak terjebak utang mencekik dan diteror debt collector. **

 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah