Bansos PKH 2024 segera Cair: Cek Cara Mendapatkan dan Mencairkan Bantuan Sosial

- 10 Januari 2024, 09:15 WIB
Bansos PKH 2024: Langkah-langkah Mencari dan Mencairkan Bantuan Sosial
Bansos PKH 2024: Langkah-langkah Mencari dan Mencairkan Bantuan Sosial /Dok. Humas Kemensos/

ZONA SURABAYA RAYA - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera cair pada tahun 2024!

Ingin tahu cara mendapatkan dan mencairkan bansos ini? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Persiapkan Diri untuk Menerima Bansos PKH

Sebelum merayakan keberhasilan mendapatkan Bansos PKH, pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Sudah Terima Bansos Kemensos, Apa Boleh Mendapat BLT Rp200 Ribu per Bulan dari Pemkot Surabaya?

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Golongan Penerima Bansos PKH

Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal empat orang berhak menerima bantuan PKH. Golongan penerima Bansos PKH meliputi:

  • Balita usia 0–6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil maupun masa nifas: Dapat Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  • Siswa di Sekolah Dasar (SD): Dapat Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
  • Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA): Dikenai biaya sejumlah Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  • Warga Lansia usia 70 tahun ke atas: Biaya tahunan sebesar Rp 2.400.000 atau Rp 600.000 per tahap.
  • Individu dengan disabilitas berat: Dikenai biaya sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Cara Mudah Mengecek Bantuan PKH

Jangan khawatir, mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bansos PKH sangat mudah! Gunakan langkah-langkah berikut:

  1. Akses website resmi Kementerian Sosial www.cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Tunggu hasilnya! Nama dan status sebagai penerima Bansos PKH akan muncul.

Pendaftaran Offline dan Online

Pilih metode pendaftaran yang paling nyaman untukmu. Jika offline, kunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayahmu. Jangan lupa bawa KTP dan KK. Jika online, unduh aplikasi "Cek Bansos" dan ikuti langkah-langkahnya:

  1. Registrasi dan buat akun baru.
  2. Isi informasi pribadi dengan valid.
  3. Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai pendaftaran.
  4. Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan.
  5. Tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Langkah Terakhir: Mencairkan Dana Bantuan Sosial PKH

Jika sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, kamu dapat mencairkan dana melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, atau Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: 5 Bansos 2024 mulai Disalurkan, Yuk Cek Cara Periksa Daftar Penerima dan Tips Mencairkan!

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x