Mau Dapat Bansos PKH Balita Rp 3 Juta per Tahun, Ini Syarat dan Caranya!

- 26 Desember 2023, 11:00 WIB
Mau Dapat Bansos PKH Balita Rp 3 Juta per Tahun, Ini Syarat dan Caranya!
Mau Dapat Bansos PKH Balita Rp 3 Juta per Tahun, Ini Syarat dan Caranya! /Antara/Umarul Faruq/

 

ZONA SURABAYA RAYA - PKH atau Program Keluarga Harapan adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga yang termasuk dalam kategori miskin.

Program ini sudah berjalan sejak tahun 2007 dan berhasil mengurangi angka kemiskinan, terutama yang bersifat kronis.

Bagi keluarga yang memiliki anak usia dini, program ini memberikan bantuan sejumlah Rp 3 juta setiap tahun.

Baca Juga: Mau Dana Rp500 Juta? Begini Cara Ajukan KUR Bank Jatim: Syarat, Bunga, Jenis, dan Tenor

Syarat Dapat Bansos PKH Balita Rp 3 Juta per Tahun

Kriteria untuk mendaftar PKH Anak Usia Dini

  1. Memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Rajin melakukan pemeriksaan kesehatan di Posyandu atau Puskemas.
  3. Berlatar belakang keluarga yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Tidak termasuk dalam keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
  5. Mengalami dampak Covid-19 atau kehilangan penghasilan karena PHK.
  6. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rawan miskin.

Kriteria khusus untuk anak usia dini 0-11 bulan

  1. Pemeriksaan kesehatan sebanyak tiga kali pada bulan pertama.
  2. Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama sejak lahir.
  3. Imunisasi yang lengkap.
  4. Pengukuran berat badan dan tinggi badan setiap bulan.
  5. Pemberian suplemen Vitamin A sekali pada usia 6-11 bulan.
  6. Pengawasan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

Kriteria khusus untuk anak usia dini 1 s/d < 5 tahun

  1. Imunisasi yang tambahan.
  2. Pengukuran berat badan setiap bulan.
  3. Pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun.
  4. Pengawasan perkembangan minimal dua kali setahun.
  5. Pemberian kapsul Vitamin A dua kali setahun.

Cara Dapat Bansos PKH Balita Rp 3 Juta per Tahun

Berikut adalah langkah mendaftar PKH anak usia dini Secara Online 2023

  1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
  2. Buka aplikasi dan klik “buat akun baru” untuk mendaftar.
  3. Isi data diri seperti nomor KK dan NIK KTP.
  4. Klik tanda “+” untuk mengambil foto bersama KTP.
  5. Periksa kembali data yang telah diisi.
  6. Klik tombol “buat akun baru”.
  7. Jika pendaftaran berhasil, pilih menu “daftar usulan”.
  8. Isi data diri dan pilih jenis bansos PKH Anak Usia Dini.
  9. Kemensos akan menyelenggarakan verifikasi dan validasi data
  10. Periksa secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023.

Langkah mendaftar PKH anak usia dini secara Offline

  1. Singgahlah ke kantor kelurahan atau kecamatan terdekat, bawa KTP dan KK bersamamu.
  2. Daftarkan dirimu secara langsung kepada petugas kelurahan atau kecamatan.
  3. Nama yang terdaftar akan diajukan oleh Kepala Desa atau Camat kepada Bupati atau Walikota.
  4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data.
  5. Data yang telah terverifikasi akan diinput dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  6. Data yang telah diinput dalam SIKS akan diverifikasi dan divalidasi ulang oleh Bupati atau Wali Kota.
  7. Data yang telah diverifikasi akan diajukan kepada Gubernur untuk disahkan.
  8. Gubernur akan meneruskan kepada Menteri untuk pengesahan.

Data penerima PKH yang telah disetujui Menteri akan diinput dalam situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Skema bantuan per tahap penyaluran untuk kategori Anak Usia Dini

Rp 3.000.000 setiap tahun, dengan jumlah Rp 750.000 setiap tahap (ada 4 tahap).

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x