Terbongkar Biang Kerok Warga RI Sering Terjerat Pinjol Ilegal, OJK Ungkap Ada Kebiasaan Begini

- 31 Oktober 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal ,/ pixabay
Ilustrasi pinjol ilegal ,/ pixabay /

Maka dari itu Kiki menyampaikan guna memberantas maraknya kasus pinjol ilegal di Indonesia, secara khusus OJK berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau PAKI melalui koordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait.

Baca Juga: Selesaikan Permasalahan di Industri Asuransi OJK Berkomitmen Meningkatkan Perlindungan Terhadap Konsumen

Komitmen tersebut dilakukan baik dalam hal pencegahan maupun juga penindakan, dan dikatakan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2023, OJK telah menghentikan sedikitnya 1.484 entitas ilegal, dimana 1.466 di antaranya merupakan entitas pinjol ilegal.

Kemudian pada Oktober 2023 ini OJK juga telah melakukan pemblokiran kepada 53 nomor telepon, 309 akun WhatsApp, dan juga 47 rekening bank.***

 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah