Siber Polri Ungkap Hacker Kripto Curi Uang Rp 2,86 Triliun, Modusnya Licik

- 25 Januari 2022, 10:52 WIB
Siber Polri Ungkap Hacker Kripto Curi Uang Rp 2,86 Triliun, Ini Modusnya
Siber Polri Ungkap Hacker Kripto Curi Uang Rp 2,86 Triliun, Ini Modusnya /Pexels/Alesia Kozik

Atas kejadian tersebut, Bitmart menangguhkan seluruh penarikan dalam platform sementara hingga pemberiatahuan lebih lanjut.

Bitmart juga mengatakan pihakya sedang melakukan tinjuan keamanan. Termasuk menyelidiki metode yag digunakan oleh para pelaku.

"Para pelaku keamanan siber itu berhasil mencuri dengan campuran 20 token, seperti koin Binance, Safemoon dan Shiba Inu," terang CCIC Polri.

Baca Juga: Polri Tangkap Mafia Pupuk Subsidi di Jawa Timur, Sita 111,5 Ton Pupuk, Ini Pelakunya

Bitmart mengatakan belum jelas metode apa yang digunakan untuk menjebol platformnya. Namun apa yang terjado setelahnya, Peckhield mengatakan merupakan kasus klasik dari 'transfer out, swap dan wash'

"Setelah berhasil mencuri dana dari Bitmart, peretas sepertinya menggunakan agregator pertukaran terdesentralisasi dikenal sebagai '1 Inch'. Ini dilakukan untuk menukar token yang dicuri dengan Ether," papar CCIC Polri.

Lantas, bagaimana agar tidak tertipu investasi kripto. Siber Polri membagikan tipsnya.

  1. Miliki strategi untuk perdagangan kripto. Hindari koin yang memberikan janji, tapi belum memberikan sesuatu yang nyata
  2. Mampu kelola risiko. Perdagangan cryptocurrency merupakan investasi yang berisiko tinggi dan lebih banyak pedagang yang rugi daripada tidak
  3. Memastikan perihal diversifikasi portofolio kripto
  4. Merencanakan berinvestasi untuk jangka panjang.

Baca Juga: VAKSIN BOOSTER 2.000 DOSIS! Digelar di Galaxy Mall Surabaya, 24-26 Januari 2022, Ini Syarat Daftar

"Bagi Sobat Siber yang juga hobi berinvestasi kripto, Hati-hati dan selalu waspada akan platform dan produk investasi yang ditawarkan, ya," demikian pesan CCIC Polri. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Instagram @ccicpolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x