ZONA SURABAYA RAYA- Siber Polri atau Cyber Crime Investigation Center (CCIC) Bareskrim Polri mengungkap dugaan pencurian uang oleh hacker kripto. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sangat fantastis, sekitar Rp2,86 triliun.
Hacker kripto ini diduga melakukan mencurian melalui plaform atau aplikasi trading.
Karena itulah, CCIC Bareskrim Polri mengingatkan investor atau masyarakat yang hobi main kripto untuk berhati-hati.
"Baru-baru ini terjadi pelanggaran keamanan skala besar, di mana adanya hacker kriptografi yang membawa kabur uang senilai Rp 2,86 Triliun," ungkap Siber Polri melalui akun resminya @ccicpolri di laman Instagramnya dikutip ZonaSurabayaRaya.Com, Selasa 25 Januari 2022.
Melalui penjelasan dalam bentuk infografis, Siber Polri mengungkap peretasan yang merugikan Rp2,86 triliun tersebut.
"Hacker berhasil mencuri US$196 juta atau Rp2,8 triliun dari plasform trading kripto, Bitmart. Perusahaan juga telah mengonfirmasi kabar tersebut," tulis CCIC Polri.
"Dalam pernyataannya, Bitmart menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran keamanan skala besar," lanjutnya.