Islamic Law Firm Kumpulkan Kiai dan Ulama Bahas Halal-Haram Transaksi Kripto, Besok

- 18 Juni 2021, 19:39 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersilaturhami dengan pendiri The Wahid Institute, Zannuba Ariffah Chafsoh atau yang akrab disapa Yenny Wahid di Griya Gus Dur, Jakarta, Kamis 16 Juni 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya bersilaturhami dengan pendiri The Wahid Institute, Zannuba Ariffah Chafsoh atau yang akrab disapa Yenny Wahid di Griya Gus Dur, Jakarta, Kamis 16 Juni 2021 /Pemkot Bogor

Baca Juga: Viral, Pengendara dari Madura Ngamuk dan Rusak Posko Penyekatan Suramadu

Namun, lanjut Yenny, sebagian lainnya berpandangan bahwa Bitcoin atau kripto itu halal sejauh sebagai alat tukar bagi pihak-pihak yang memang bersedia secara suka rela menggunakannya.

Pandangan-pandangan personal lainnya bertebaran dengan berbagai argumen dan dalil-dalil keagamaannya.

"Oleh karena itu, dibutuhkan satu forum yang membahas secara detail fenomena kripto dan transaksinya dari sudut pandang Islam oleh pakar-pakar yang membidangi hal tersebut," ujar putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini. ***

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x