ZONA SURABAYA RAYA - Visa adalah surat izin dari pemerintah sebuah negara yang membolehkan orang asing masuk dan tinggal di negara itu dalam waktu tertentu.
Visa biasanya ada di paspor orang yang punya visa, dan menunjukkan tujuan dan jenis kegiatan yang boleh dilakukan selama di negara itu.
Tujuan Visa
1. Menjaga Keamanan dan Imigrasi
Visa membuat negara bisa mengatur siapa saja yang boleh masuk ke wilayahnya. Ini berguna untuk melindungi keamanan negara dan mengawasi jumlah orang asing.
Baca Juga: Bercerai Tanpa Ribet! Ini 3 Cara Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang yang Jarang Diketahui!
2. Mengatur Kegiatan
Ada banyak jenis visa yang sesuai dengan tujuan yang berbeda-beda, seperti visa belajar, visa liburan, visa kerja, dan sebagainya. Setiap jenis visa punya peraturan dan batas tentang kegiatan yang boleh dilakukan selama di negara itu.
3. Menetapkan Lama Tinggal
Visa juga menentukan sampai kapan orang yang punya visa boleh tinggal di negara itu. Ada visa yang cuma berlaku sebentar, ada yang lama, dan ada juga yang sifatnya sementara.
4. Mengelola Imigrasi
Pemerintah memakai visa untuk mengelola arus imigrasi dan emigrasi, dan juga untuk mengetahui berapa banyak orang asing yang ada di negaranya.
5. Mendorong Ekonomi dan Pariwisata
Visa liburan (turis) bisa membantu industri pariwisata negara dengan mengundang wisatawan dari luar untuk datang dan mengeluarkan uang di negara itu.
6. Meningkatkan Pendidikan dan Pekerjaan
Visa belajar dan visa kerja membolehkan orang asing untuk belajar atau bekerja di negara tujuan.