Pendakian Gunung Semeru Dibatasi

- 25 Mei 2021, 08:30 WIB
Pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali pada 1 April 2021
Pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali pada 1 April 2021 /Instagram/BBTN Bromo Tengger Semeru

Zona Surabaya Raya -Dua wisata dibuka kembali, Kawasan Wisata Bromo dan Pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur.

Seperti yang telah dikatakan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) di Malang, Jawa Timur, Senin (24/5/2021).

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan bahwa pembukaan tersebut dilakukan usai penutupan sementara pada masa libur Lebaran, dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di tempat wisata.

"Kawasan pendakian Semeru kembali dibuka pada 24 Mei 2021 bersamaan dengan lokasi wisata Bromo," kata Sarif, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (24/5/2021).

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mengingat saat ini di Indonesia masih terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pembunuhan Remaja di Surabaya, Pelaku Masih Pelajar SMK, Dipicu Tuduhan Pemerkosaan

Beberapa persyaratan tersebut diantaranya adalah, para wisatawan harus dalam keadaan sehat, dan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, atau hasil rapid test yang masih berlaku, dengan hasil negatif COVID-19.

Kemudian, usia pengunjung yang diperbolehkan adalah di bawah 60 tahun. Untuk ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Selain itu, persyaratan lainnya adalah para pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker.

Kemudian, membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.

"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.

Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali Hari ini, Begini Syaratnya

Sarif menambahkan pendakian ke Gunung Semeru, pihaknya juga menetapkan kuota pendaki. Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi, kuota ditetapkan sebanyak 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.

"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," ujar Sarif.

Pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati. Para pendaki juga wajib mematuhi ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.***

Editor: Julian Romadhon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah