Mie Gacoan Tak Kantongi Sertifikat Halal, Ini Penjelasannya

25 Agustus 2022, 11:05 WIB
Apakah Mie Gacoan Halal? Ini Kata Ustad Adi Hidayat tentang Hukum Nama Makanan yang Jelek /Di dalam foto adalah mie iblis, dimsum, es setan/Instagram Mie Gacoan

ZONA SURABAYA RAYA - Mie Gacoan belakangan menjadi perbincangan publik. Apalagi, mie Cacoan saat ini menjadi jaringan tempat makan yang difavoritkan masyarakat.

Mie Gacoan itu sendiri, berawal dari Jogja dan kini mie Cacoan sudah memiliki banyak cabang di berbagai kota di Indonesia.

Nyaris, hampir semua cabangnya selalu ramai oleh pembeli. Meski begitu, Mie Gacoan nyatanya tidak bisa disertifikasi halal.

Mengapa demikian? Berikut Penjelasannya.

Baca Juga: Pengumuman, Kemenag Siapkan Kuota 300 Ribu Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMK, Ayo Manfaatkan

Mie Gacoan merupakan mie pedas kekinian. Mienya diberi bumbu banyak cabe lalu diberi topping daging ayam rebus yang dicincang halus.

Brandnya sudah ada sejak tahun 2016, tapi gerai Mie Gacoan pertama kali dibuka pada tahun 2018 di Kota Solo.

Baca Juga: Ayo Daftar, Kemenag Buka Lowongan 6 Ribu Pendamping Proses Produk Halal, Ijazah Minimal SMA

Diketahui, Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal, karena tidak memenuhi salah satu sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.

Hal tersebut adalah pada ketentuan nama merek dan produk. Dikutip dari Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS 23000, persyaratan nama merek atau produk tidak boleh mengarah pada hal kebatilan.

“Nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran, kebatilan. Contoh: cokelat valentine, biskuit natal, mie gong ci fa cai,” bunyi penjelasan dari laman LPPOM MUI.

Sementara itu, dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata ‘gacoan’ artinya adalah ‘taruhan’.

Selain itu, gerai ini banyak menggunakan nama setan dan jin untuk menunya.

Mie Gacoan menawarkan menu mie iblis dan mie setan untuk mendiskripsikan rasa pedas pada mienya.

Bukan hanya menu makanan saja, tetapi juga menu minuman.

Untuk menu minumannya ada beberapa yang menggunakan nama setan, seperti es genderuwo, es tuyul, es sundel bolong dan es pocong.

Karena itu, Mie Gacoan tidak memenuhi salah satu kriteria untuk sertifikasi halal.

Sementara itu, Juru bicara PT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis MieGacoan, Daryl Gumilar, menegaskan tak ada sama sekali niat buruk dalam memberikan nama produk.

Daryl menyebutkan bahwa arti kata ‘Gacoan’ sendiri lebih mengarah pada makna ‘jagoan’. Arti kata itu sebagaimana yang diuraikan pada definisi yang tertulis pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

“Rasanya tak mungkin menjadikan tempat kami sebagai ruang untuk melakukan taruhan. Justru kami ingin menghadirkan tempat bersantap mie bagi pelajar dan mahasiswa agar tetap produktif sekaligus eksis,” jelasnya.

Daryl juga menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya kegelisahan terkait dengan proses sertifikasi halal yang masih dijalani.

Ia mengatakan tak ada niat buruk yang hendak diusung oleh Mie Gacoan.

“Justru kami sangat sadar bahwa sertifikasi halal ini menjadi penting bagi konsumen kami semua,” pungkasnya.***

Editor: Rangga Putra

Sumber: hidayatullah.com

Tags

Terkini

Terpopuler