ZONA SURABAYA RAYA - Pasca perayaan Lebaran, fenomena urbanisasi menuju kota besar seperti Surabaya masih menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Dalam upaya mengantisipasi dampak dari gelombang urbanisasi yang tidak terkendali, Pemkot Surabaya kini menggencarkan pengawasan bersama RT-RW serta pemilik kos-kosan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah urbanisasi yang tidak jelas tujuannya.
"Kami memperbolehkan urbanisasi bagi mereka yang tujuannya jelas, seperti yang telah mendapatkan pekerjaan atau mutasi ke Surabaya," ujar Eddy.
Namun, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa mereka akan memulangkan warga yang pindah ke Surabaya tanpa alasan yang jelas mengenai pekerjaan dan tempat tinggalnya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah baru seperti peningkatan kriminalitas, pengangguran, serta dampak negatif terhadap warga miskin dan gelandangan di Surabaya.
Untuk menanggulangi urbanisasi yang tidak jelas, Pemkot Surabaya melakukan pendataan secara intensif dengan melibatkan RT dan RW di seluruh kota.