Cegah Parkir Liar Saat Momen Libur di Kebun Binatang Surabaya, Dishub Siapkan Langkah Antisipasi

- 6 April 2024, 10:00 WIB
Wisata KBS
Wisata KBS /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) siap menghadapi lonjakan pelanggaran parkir liar di Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Hal ini sebagai respons atas potensi peningkatan pelanggaran parkir selama masa liburan.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, memastikan telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu 3 April 2024 untuk mengantisipasi pelanggaran parkir di KBS selama libur Lebaran.

Baca Juga: Liburan Lebaran Membawa Berkah, Okupansi Hotel di Kota Madiun Naik Tajam!

Rakor melibatkan berbagai pihak termasuk PD Taman Satwa KBS, Polrestabes Surabaya, dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya.

"Tindakan para Joki Liar adalah ilegal dan perlu ditindak. Kami akan melakukan penghalauan dan penindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujar Tundjung.

Dalam Rakor tersebut, disepakati beberapa langkah, antara lain, penerapan satu arah lalu lintas selatan ke utara di Jalan Setail untuk semua jenis kendaraan pada masa libur Lebaran tanggal 11 - 21 April 2024.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Keluarga Alternatif di Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan Lebaran

Kendaraan yang keluar dari area parkir KBS akan diarahkan menuju Jalan Ciliwung.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x