Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Oplosan LPG 12 Kilogram, Keuntungan Rp10 Juta Perbulan 

- 7 Maret 2024, 19:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Oplosan LPG 12 Kilogram, Keuntungan Rp10 Juta Perbulan 
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Oplosan LPG 12 Kilogram, Keuntungan Rp10 Juta Perbulan  /Anto H

"Adapun keuntungan yang didapat dalam tabung, terutama yang paling banyak 12kg itu yang bersangkutan mendapatkan keuntungan Rp35 ribu per tabung," ujarnya saat Press Confrence Ungkap Kasus Penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi Bersubsidi pada Kamis, 7 Maret 2024.

Setelah gas dipindahkan, tersangka memberi tutup segel yang dibeli di toko online lalu dipasang untuk tabung LPG yang siap diedarkan.

Baca Juga: Korban Ledakan di Mako Brimob Surabaya Dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim, Seperti Ini Kondisinya 

Untuk barang bukti yang disita, sejumlah beberapa jenis LPG mulai dari 3kg sampai 50 kg. 

"Yang 3Kg yang masih isi 29 buah, yang isi 5,5 ada 2 masih kosong, 12kg yang sudah terisi sebanyak 11 buah, yang akan diisi 143, termasuk LPG yang 50kg ini juga belum sempat terisi, sudah penyitaan saat ini," ujar Kombes Luthfie. 

Pasal yang disangkakan Pasal 55  No 2 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah