Wujudkan Kepastian Hukum, Pemkot Surabaya Targetkan Sertifikasi 1.100 Aset pada Tahun 2024

- 29 Februari 2024, 17:30 WIB
Wujudkan Kepastian Hukum, Pemkot Surabaya Targetkan Sertifikasi 1.100 Aset pada Tahun 2024
Wujudkan Kepastian Hukum, Pemkot Surabaya Targetkan Sertifikasi 1.100 Aset pada Tahun 2024 /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meneguhkan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menuntaskan sertifikasi aset.

Target tahun ini adalah menyelesaikan sertifikasi sebanyak 1.100 aset, memungkinkan penggunaan optimal aset pemkot untuk kepentingan bersama.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan kolaborasi yang erat antara Pemkot Surabaya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan Surabaya I dan II untuk mempercepat proses sertifikasi aset.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bangun Box Culvert Babat Jerawat - Pakal untuk Cegah Banjir dan Kemacetan

Komitmen ini telah ditegaskan sejak beberapa tahun lalu, dan diharapkan dapat tercapai maksimal tahun depan.

"Kami sudah menyiapkan data aset pemkot dan kelengkapannya. BPN I dan BPN II siap bergerak cepat setelahnya. Data yang belum bersertifikat akan kami serahkan kepada mereka," tegas Wali Kota Eri pada Kamis 29 Februari 2024.

Langkah-langkah percepatan dalam pengurusan sertifikasi ini dijelaskan oleh Wali Kota Eri sebagai bagian dari inisiatif untuk memberikan kepastian hukum bagi aset pemkot yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Dia mencontohkan aset di beberapa lokasi yang direncanakan untuk dijadikan fasilitas umum, seperti tempat bermain dan Kampung Deso di Made.

Baca Juga: Strategi Pasar Murah dan Kerjasama Antar Daerah, Pemkot Surabaya Berantas Kenaikan Harga Bahan Pokok

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x