Pejabat Pemkot Surabaya tak Bisa Tidur Nyenyak Usai Teken Kontrak Kinerja 2024, Ini Kata Wali Kota Eri Cahyadi

- 12 Januari 2024, 20:33 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyaksikan penandatangan kontrak kinerja para pejabat Pemkot di tahun 2024
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyaksikan penandatangan kontrak kinerja para pejabat Pemkot di tahun 2024 /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Pejabat Pemkot Surabaya kini tak bisa santai-santai dalam menjalankan tugasnya. Musabahnya, setiap tiga bulan sekali kinerja mereka bakal dievaluasi Wali Kota Eri Cahyadi.

Hal itu tertuang dalam kontrak kinerja 2024 yang mereka tandatangani bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Jumat, 12 Januari 2024.

Ini menjadi kebiasaan baru di era Wali Kota Eri Cahyadi. Jika kinerja para pejabat Pemkot Surabaya tidak sesuai dengan kontrak yang mereka teken, bisa jadi akan digeser atau dimutasi seperti terjadi sebelum-sebelumnya.

“Insyaallah, setiap tiga bulan sekali akan saya evaluasi, apakah ini (kontrak kinerja) terpenuhi oleh teman-teman atau tidak. Kalau tidak terpenuhi dalam evaluasi tiga bulanan itu, maka secara otomatis akan ada yang tergantikan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela-sela penandatangan kontrak kinerja 2024 yang berlangsung di Graha Sawunggaling.

Baca Juga: TAHUN 2024 KERAS! Wali Kota Eri Cahyadi bakal Potong Gaji Pegawai yang Lambat Proses Perizinan di Surabaya

Pejabat Pemkot Surabaya Dievaluasi Setiap 3 Bulan

Penandatangan kontrak kinerja 2024 dilakukan seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya. Mulai dari Kepala PD, Kepala Bidang (Kabid), Camat, Lurah, hingga Kepala Puskesmas berkumpul jadi satu.

Penandatanganan disaksikan langsung Wali Kota Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, hingga Staf Ahli.

Eri mengingatkan agar seluruh jajarannya di Pemkot Surabaya untuk bekerja sesuai dengan perjanjian yang dicantumkan di dalam kontrak kinerja yang ditandatangani.

Setelah penandatanganan, setiap tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi. Bila ada kontrak kinerja yang ditandatangani tidak terpenuhi, maka konsekuensinya akan dilakukan rotasi jabatan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x