ZONA SURABAYA RAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya akan memberikan pelayanan ekstra di hari libur panjang dan bahkan saat hari pemungutan suara pemilu 2024.
Pelayanan tersebut meliputi perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini diambil untuk mendukung proses pemilu dan memfasilitasi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Baca Juga: Genangan Setelah Hujan Deras, DSDABM Surabaya Ungkap Penyebab dan Solusinya
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa pelayanan ini akan tersedia mulai tanggal 8 hingga 11 Februari 2024, serta pada tanggal 14 Februari 2024, tepat di hari pemilu.
Pelayanan akan dibuka di kantor kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Taman Bungkul, dan halaman Balai Kota Surabaya.
"Pelayanan ini kami buka khusus untuk perekaman e-KTP bagi warga pemilih pemula dan aktivasi IKD. Kami siap melayani mulai pukul 08.00-13.00 WIB," ujar Eddy.
Ia menegaskan bahwa Dispendukcapil Surabaya telah menyiapkan blangko e-KTP yang cukup untuk mencakup semua warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Operasi Minuman Beralkohol di Surabaya: Satpol PP Amankan 146 Botol Mihol dalam Sebulan