ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bergerak cepat dengan mengumpulkan staf perizinan di Convention Hall Siola pada tanggal 2 Januari 2024.
Langkah ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan tidak ada izin yang terlambat di tahun yang baru.
Konsolidasi Perizinan untuk Kemudahan Masyarakat
Di awal tahun 2024, Wali Kota Eri Cahyadi mengambil keputusan penting dengan menyatukan semua perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya.
Baca Juga: Demi Dongkrak PAD, Wali Kota Surabaya Minta Dishub Berantas Parkir Liar
Langkah ini tidak hanya untuk mempermudah masyarakat tetapi juga sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih baik.
Proses Perizinan dari Awal hingga Akhir
Wali Kota Eri menegaskan bahwa proses perizinan, yang sebelumnya tersebar, kini terpusat di Mal Pelayanan Publik Siola.
Dia menegur Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, M. Afghani Wardhana, dan Sekretaris DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, untuk memastikan tidak ada izin yang terlambat.
“Jadi, prosesnya (perizinan) itu ada di sini (Mal Pelayanan Publik Siola) mulai awal sampai akhir," kata Wali Kota Eri, dukutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, Rabu, 3 Januari 2024.
"Pak Afghani (Kepala DPMPTSP) dan Pak Lasidi sebagai sekretaris (DPMPTSP) mulai hari ini tidak ada izin yang terlambat keluar dari tanggal yang sudah kita tentukan,” sambungnya.