Cara Cek BSU 2023 dari Kemnaker dalam 5 Menit: Siap-siap Terima BLT Rp600 Ribu!

- 20 Desember 2023, 11:00 WIB
 SELAMAT Bantuan 600.000 untuk Gaji Dibawah UMP, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BSU
SELAMAT Bantuan 600.000 untuk Gaji Dibawah UMP, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BSU /

ZONA SURABAYA RAYA - Anda pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan bantuan subsidi gaji (BSU) dari Kemnaker tahun 2023?

Jika ya, Anda perlu mengetahui cara cek BSU 2023 secara online melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, sebelum itu, Anda juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjadi penerima BSU 2023.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Status Pencairan BSU Tahap 3, Periksa Nama Kamu!

Apa Itu BSU 2023 dari Kemnaker?

BSU 2023 adalah program bantuan uang tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja dan buruh yang terdampak pandemi COVID-19.

Program ini merupakan kelanjutan dari program BSU yang telah berjalan sejak tahun 2020 dan 2021.

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu pekerja dan buruh dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan hidup lainnya.

Syarat Penerima BSU 2023 dari Kemnaker

Untuk mendapatkan BSU 2023 dari Kemnaker, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

- Anda harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling tidak selama 6 bulan.
- Anda harus memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
- Anda tidak boleh menjadi aparatur negara, seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x