ZONA SURABAYA RAYA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu per orang cair mulai hari ini, Jumat 9 September 2022.
BSU merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang disalurkan melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Besaran BSU yang diberikan sebesar Rp600.000 per orang. Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, ada 16 juta pekerja atau buruh penerima BSU dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun
Apakah Anda termasuk penerima BSU Rp600 ribu? Yuk kita cek, bisa melalui HP Anda.
Berikut syarat penerima BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu:
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk mereka yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.
Sedang cara cek calon penerima BSU 2022 Rp 600.000 adalah: