Penertiban PKL di Sekitar Jalan Pantai Kenjeran, Tantangan Pemkot Surabaya untuk Mengelola Pedagang Ngeyel!

- 18 Desember 2023, 22:15 WIB
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di sekitar Jalan Pantai Kenjeran, meski sebelumnya sudah mendapatkan fasilitasi tempat berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB).

Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyediakan tempat di SIB, sejumlah PKL memilih untuk kembali beraktivitas di luar lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa sebelumnya ada kesepakatan dengan sekitar 70 pedagang untuk berjualan di SIB.

Baca Juga: Surabaya Unggul! Capaian SPM PAUD 2022-2023 Melebihi Standar Nasional

“Mereka telah mendapatkan fasilitas tempat berjualan berupa rombong, kursi, dan meja dari pemerintah kota,” kata Fikser.

Namun, sebagian PKL mengeluhkan sepinya lokasi tersebut, yang mendorong Pemkot Surabaya untuk memasukkan titik lokasi parkir di kawasan itu ke dalam SIB untuk meningkatkan keramaian.

Meski demikian, PKL yang sebelumnya difasilitasi di SIB beberapa kali terlihat berjualan di sekitar Jalan Pantai Kenjeran.

Baca Juga: Keren Nih! Wali Kota Terima Potas Award 2023, Eri Chayadi: Sinergi yang Membawa Perubahan

Hal ini mendorong Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penertiban guna menjaga kebersihan dan kerapihan kawasan tersebut.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah