Ia menegaskan perlunya perizinan yang cepat, kepastian waktu, kepastian syarat, dan pengawasan yang diperkuat setelah izin keluar.
Dalam upaya menarik investasi, Pemkot Surabaya akan melakukan perubahan sistem perizinan pada tahun 2024 dengan menggabungkan pengurusan perizinan menjadi satu di DPMPTSP Surabaya.
Dengan harapan kemudahan ini, Eri berharap semakin banyak investor yang tertarik menanamkan investasinya di Kota Surabaya.***