ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah mengajukan permintaan untuk memisahkan data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2023 berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tujuan dari permintaan ini adalah untuk memastikan bahwa intervensi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya tepat sasaran dalam membantu warga miskin.
"Data Regsosek selalu mencerminkan tingkat kemiskinan di Surabaya. Namun, ini terkadang mencakup warga dari luar Surabaya yang tinggal sementara di kota ini," tutur Eri Cahyadi dalam keterangannya, dikutip Minggu, 15 Oktober 2023.
Baca Juga: Taman Budaya Jawa Timur, Kembali Gelar Wayang Kulit Lakon Cupu Manik Astagina
Ia menyampaikan bahwa data Regsosek yang saat ini ada di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga mencakup informasi tentang warga luar Surabaya yang tinggal di Kota Pahlawan.
Hal ini menjadi masalah karena pemerintah kota tidak memiliki anggaran untuk membantu warga dari luar Surabaya.
"Misalnya, menurut penilaian pemkot, tingkat kemiskinan Surabaya adalah 1 persen, tetapi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencantumkan angka 2 persen. Ini terjadi karena warga non-Surabaya juga ikut dihitung," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah kota tidak dapat mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu masyarakat miskin yang bukan warga Surabaya.