Bikin Video Parodi Anak DPR, Konten Kreator TikTok Diduga Lecehkan Profesi Wartawan dan Polisi

- 11 Oktober 2023, 21:35 WIB
Bikin Video Parodi Anak DPR, Konten Kreator TikTok Diduga Lecehkan Profesi Wartawan dan Polisi
Bikin Video Parodi Anak DPR, Konten Kreator TikTok Diduga Lecehkan Profesi Wartawan dan Polisi /Tangkapan layar TikTok @stevenwongso_

 

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang konten kreator TikTok diduga melecehkan profesi wartawan dan polisi dengan mengunggah konten video parodi.

Seperti dilihat dari akun TikTok @stevenwongso_ pada Rabu 11 Oktober 2023, terlihat video yang memparodikan kasus anak DPR, di mana sang pembuat video menuliskan “HUKUM DI NEGARA KONOHA, kasus anak DPR”.

Terlihat sang pemilik akun menggunakan baju oranye dengan tangan terborgol layaknya seorang tersangka yang diperlihatkan dalam sebuah konferensi pers, dan didampingi seorang yang seolah-olah diduga memperagakan sebagai penyidik polisi.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penganiayaan Seleb TikTok Dini Sera, Edward Tannur Bakal Pindah Tidur di Bui Selama 15 Tahun

Selanjutnya parodi memperlihatkan pertanyaan dari wartawan tentang hukuman yang diberikan terhadap tersangka.

“Apakah dia bisa dikenakan hukuman seumur hidup?,” tulis dalam video tersebut.

Kemudian pria yang mengenakan kaca mata hitam, yang memparodikan seorang penyidik polisi mengatakan bahwa tersangka tak bisa dikenai hukuman seumur hidup, karena tersangka tak membunuh korban, dan korban meninggal karena asam lambung.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x