Oleh karena itu, diperlukan pemisahan data antara warga Surabaya dan warga non-Surabaya.
"Apabila individu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya, maka kita harus melakukan koordinasi dengan provinsi di luar Surabaya," sebut Eri Cahyadi.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa permintaan pemisahan data Regsosek berdasarkan KTP ini juga merupakan keluhan yang dialami oleh bupati dan wali kota lainnya.
Masalah ini muncul karena data yang tidak akurat akan menghambat pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di daerah.
Wali Kota Eri berharap agar pemerintah pusat segera mengambil langkah untuk memisahkan data Regsosek berdasarkan KTP.
Langkah ini diharapkan akan membantu pemerintah daerah dalam memberikan intervensi yang lebih tepat kepada masyarakat miskin.
"Kami bertanggung jawab untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden," pinta Eri Cahyadi. ***