Kuasa Hukum Blackhole KTV Club Surabaya Sebut Tersangka Ronald sempat Ditampar Korban Andien

- 7 Oktober 2023, 20:00 WIB
Seleb TikTok Andien
Seleb TikTok Andien /TikTok @libragurls

ZONA SURABAYA RAYA - Kuasa hukum pengelola Blackhole KTV Club, Sudiman Sidabukke, menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, yang diduga dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR RI, berlangsung di luar area tempat hiburan malam itu.

"Lima rekaman kamera CCTV yang terpasang di Blackhole KTV telah disita polisi. Tak satupun yang menunjukkan peristiwa penganiayaan di dalam area Blackhole KTV," tegas Sudiman, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Menurut Sudiman Sidabukke, Blackhole KTV Club yang berlokasi di gedung Mal Lenmarc memiliki petugas sekuriti sendiri, yang salah satu tugasnya adalah mengamankan situasi jika terjadi keributan di dalam area tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Seleb TikTok Andien Tewas Diduga Dianiaya, Cak Imin Sebut PKB Berdiri Dipihak Korban

Kronologi

Korban penganiayaan, Dini Sera Afrianti, yang merupakan kekasih pelaku Ronald, diduga mengunjungi Blackhole KTV Club pada Selasa malam, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

Ruangan tempat mereka berada, yaitu nomor 7, telah dipesan sebelumnya oleh seorang lelaki bernama Yuna pada hari yang sama sejak sekitar pukul 17.30 WIB.

Teman-teman Yuna telah datang terlebih dahulu dan mengisi ruangan nomor 7 sekitar pukul 20.00 WIB, sebelum akhirnya pasangan kekasih Ronald dan Dini bergabung.

Ronald dan Dini meninggalkan Blackhole KTV sekitar pukul 00.12 WIB pada Rabu dini hari, 4 Oktober 2023. Namun, Ronald kembali ke klub tersebut sekitar 10 menit kemudian untuk meminta rekaman CCTV yang terpasang di lift.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x