KPK Periksa Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina

- 7 September 2023, 14:45 WIB
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. /Antara/Umarul Faruq/ama/pri./

ZONA SURABAYA RAYA - Pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi LNG Pertamina pada Kamis, 7 September 2023, menambah daftar panjang nama-nama orang yang telah dimintai keterangan oleh KPK.

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

KPK telah mengusut kasus dugaan korupsi LNG Pertamina sejak tahun 2022. Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah orang, termasuk mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan.

KPK juga telah menerapkan larangan perjalanan ke luar negeri bagi Karen Agustiawan. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail konstruksi perkaranya.

Baca Juga: Cak Imin Nekat Hadir di KPK untuk Diperiksa atas Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah menyatakan bahwa KPK perlu mengumpulkan terlebih dahulu keterangan dan alat bukti dalam proses penyidikan suatu kasus. Untuk membuat terang peristiwa pidana kasus korupsi LNG, Firli mengisyaratkan pihaknya tak boleh asal-asalan.

"Sekali lagi, ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya," ucap Firli dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 7 September 2023.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Batal Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Begini Alasan KPK!

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x