Cak Imin Nekat Hadir di KPK untuk Diperiksa atas Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

- 7 September 2023, 11:14 WIB
 Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan KPK.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

ZONA SURABAYA RAYA - Pada tanggal 7 September 2023, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang dikenal sebagai Cak Imin, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin tiba di KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Cak Imin datang ke lokasi sekitar pukul 9.51 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam. Dia tampak ramah dan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Cak Imin mengungkapkan bahwa dia dalam kondisi sehat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa kehadiran Cak Imin sangat penting untuk memastikan kelancaran proses penyidikan kasus korupsi di Kemenaker.

Ali Fikri menekankan pentingnya kerjasama kooperatif dari saksi seperti Cak Imin dalam menjalani proses penyidikan tindak pidana korupsi.

Hal ini diperlukan agar penegakan hukum bisa berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Ali Fikri juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dan memantau perkembangan penanganan kasus korupsi ini sebagai bentuk transparansi dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Sebelumnya, Ali Fikri mengungkapkan bahwa telah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemenaker.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah