Muhaimin Iskandar Batal Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Begini Alasan KPK!

- 5 September 2023, 12:00 WIB
Ketua umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar/Zona Surabaya Raya /Instagram @cakiminnow
Ketua umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar/Zona Surabaya Raya /Instagram @cakiminnow /

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, Selasa, 5 September 2023.

Melansir Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 5 September 2023, penyebabnya adalah kehadiran Cak Imin dalam sebuah agenda penting di Kalimantan Selatan.

Cak Imin sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa mereka telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin.

Baca Juga: Baru Saja Deklarasi Capres-Cawapres, Muhaimin Iskandar bakal Diperiksa KPK Hari Ini!

Awalnya, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya dijadwal ulang pada Kamis, 7 September 2023. Sayangnya, permintaannya tersebut tidak bisa dipenuhi karena pada tanggal tersebut para penyidik KPK sedang terlibat dalam kegiatan lain.

Ali Fikri menyatakan bahwa pemeriksaan Cak Imin akan dijadwalkan ulang pada pekan depan, meskipun dia tidak merinci hari yang tepat. Ia juga mengingatkan Cak Imin untuk bersikap kooperatif dan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Berebut Pengaruh Jokowi, Pengamat Sebut Jokowi Sebaiknya Berpegang Pada Political Path dan Etika politik

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah