Selain orasi, pihaknya diterima oleh Kasi Penkum Kejati Jatim. Hanya saja, menurut Sholeh, pihak Kejati menegaskan bahwa kewenangan pekara tersebut ada di tangan KPK.
Karena itulah, lanjut Sholeh, pihaknya akan mengirim surat ke KPK guna mengawal pekara ini.
"Minggu depan kami akan kirim surat ke KPK. Kita juga rencanakan aksi di KPK untuk mengawal kasus ini," papar Sholeh.
Ia berharap agar penegakan hukum di Jawa Timur jangan sampai tumpul ke atas.
"Kita kawal aksi di KPK. Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah," pungkas Sholeh.***