ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, sedang menggalakkan program pemerintah pusat untuk menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan mengadakan gerakan bagi-bagi 10 juta bendera kepada masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan bahwa gerakan bagi-bagi 10 juta bendera merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Nomor B-532/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023.
Dalam SE tersebut, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI dengan menggunakan dekorasi, umbul-umbul, dan memasang bendera merah putih.
"SE itu disebutkan, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI dengan dekorasi, umbul-umbul, hingga pemasangan bendera merah putih," ungkapnya, diutip dari ANTARA, pada Minggu, 30 Juli 2023.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Larang SD dan SMP Wajibkan Siswa Beli Seragam di Sekolah, Camkan!
Pemerintah Kota Surabaya mengimbau seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Lurah, dan RT/RW untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI di wilayah masing-masing.
Imbauan ini telah disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 400.14.1.1/15547/436.8.6/2023 pada 19 Juli 2023. Surat ini ditujukan kepada seluruh jajaran PD, Camat, Lurah, RT/RW di seluruh Kota Surabaya.
Baca Juga: Harlah ke-63, LESBUMI NU Gelar Pasar Rakyat di Alun-alun Sidoarjo, Catat Tanggalnya