Pemkot Surabaya Berbagi 10 juta Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT RI ke-78

- 30 Juli 2023, 13:00 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat kegiatan bersama di Kota Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat kegiatan bersama di Kota Surabaya. /Diskominfo Surabaya/ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, sedang menggalakkan program pemerintah pusat untuk menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan mengadakan gerakan bagi-bagi 10 juta bendera kepada masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan bahwa gerakan bagi-bagi 10 juta bendera merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Nomor B-532/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023.

Dalam SE tersebut, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI dengan menggunakan dekorasi, umbul-umbul, dan memasang bendera merah putih.

"SE itu disebutkan, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI dengan dekorasi, umbul-umbul, hingga pemasangan bendera merah putih," ungkapnya, diutip dari ANTARA, pada Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Larang SD dan SMP Wajibkan Siswa Beli Seragam di Sekolah, Camkan!

Pemerintah Kota Surabaya mengimbau seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Lurah, dan RT/RW untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI di wilayah masing-masing.

Imbauan ini telah disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 400.14.1.1/15547/436.8.6/2023 pada 19 Juli 2023. Surat ini ditujukan kepada seluruh jajaran PD, Camat, Lurah, RT/RW di seluruh Kota Surabaya.

Baca Juga: Harlah ke-63, LESBUMI NU Gelar Pasar Rakyat di Alun-alun Sidoarjo, Catat Tanggalnya

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah